Aku Pasti bilang Tidak!

Bila saat pernikahanku nanti waliku bukan ayahku padahal beliau masih hidup.
Aku pasti bilang tidak bila calon suamiku mempersulit ayahku sebagai waliku.

Maaf bila mungkin ada yang tersinggung dengan tulisanku. Mungkin karena ilmuku yang cethek dalam agama. Tapi inilah pemikiranku sendiri yang tidak melenceng dari agama. Hampir lima kali aku mendengar ada seorang wanita yang menikah walinya bukan ayah. Melainkan guru agama yang di hormatinya. Bahkan salah seorang saudara jauhku justru calon suami yang meminta agar walinya guru spritualnya atau kadang habibnya. Sungguh bila aku yang menjadi perempuan itu aku akan dengan tegas menolak.Bukan karena tidak menghormati sang guru, tapi bagiku ayah adalah guru pertamaku saat mengenal dunia. Ayah pula yang pertama kali mendengarkan lafadz Allah di telingaku.
Pernikahan adalah sebuah keputusan terbesar bagi seorang anak. Dan aku yakin semua anak perempuan pasti ingin agar dilepas oleh sang auah. begitu pula dengan sang ayah yang pastinya akan sangat ingin melepaskan anaknya untuk orang lain. Anak yang selama ini dibelai dan disayang. Tapi kenapa masih saja ada orang yang lebih mementingkan orang lain. Tidak tahukah mereka ada banyak anak perempuan yang menangis karena ingin ayahnya yang menjadi wali tapi mereka yatim. Tak bisakah menghargai sang ayah dan memberi penghormatan yang sebesar - besarnya kepada ayah?

Satu hal lagi adalah penggunaan bahasa arab dalam akad nikah. memang bukan sesuatu hal yang membuat haram. Tapi sungguh sangat memberatkan bila ternyata sang ayah sama sekali buta dengan bahasa arab dan akhirnya menyerahkan kepada penghulu. Hal ini aku lihat dengan mata kepalaku sendiri padahal sang anak adalah anak pertama. calon mempelai pria pun tidak terlalu fasih dan sempat di ulang 2 kali. Lalu kenapa memaksakan diri???????bukankah lebih bijak kalau akad nikah menggunakan bahasa yang bisa di pahami oleh banyak orang.

Sungguh sekali lagi aku rela maharku sederhana asalkan tidak ayahku sebagai waliku dan tidak memberatkannya.

2 komentar

  1. emang harusnya wali itu ayah kan? kalo udah ga ada di wakilkan sama sodara laki2. kalo bener udah ga ada baru wali hakim :)

    BalasHapus
  2. tapi udah lima kali aku denger ada cewe yang justru walinya bukan ayahnya malah guru ngajinya atau ustadznya atau habibnya.....kesel dech jadinya...

    BalasHapus

Hei Terima kasih sudah berkunjung...
Jangan lupa tinggalkan jejak ya..nanti saya akan berkunjung balik...
please jangan tinggalkan link hidup..
Terima Kasih